ISTILAH-ISTILAH DALAM PENERBANGAN
ISTILAH
|
PENGERTIAN
|
Aeronautic
|
Ilmu penerbangan atau informasi tentang penerbangan
|
Alternate Aerodrome
|
Bandara alternatip yaitu bandara lain yang akan
dipilih jika tdk bisa mendarat di bandara tujuan
|
Apron
|
Tempat parkir pesawat
|
Arrival
|
Bagian kedatangan
|
Aviation
|
Institusi atau suatu lembaga penerbangan
|
Baggage
|
Bagasi yaitu barang barang bawaan
|
Boarding
|
Naik ke pesawat
|
Cabin Attendant
|
Penjaga Kabin atau lebih dikenal dengan Pramugari
atau Pramugara
|
Cabin Crew
|
Pramugari atau Pramugara
|
Climbing
|
Saat pesawat sedang terbang naik
|
Connecting Flight
|
Pergantian pesawat lain atau menggunakan airline
lain biasanya saat transit
|
Crash
|
Kecelakaan
|
Cruising
|
Pesawat sedang terbang datar
|
Dangerous Good
|
Barang-barang yang termasuk dalam daftar
membahayakan keselamatan penerbangan
|
Departure
|
Bagiang Keberangkatan
|
Descending
|
Pesawat sedang terbang turun
|
Destination
|
Tujuan akhir suatu penerbangan
|
Ditching
|
Mendarat darurat di air
|
Divert
|
Mendarat di bandara yang bukan tujuan – dialihkan ke
bandara lain
|
Emergency Landing
|
Pendaratan darurat yang dilakukan di bandara
|
Flight
|
Penerbangan (adjective)
|
Force Landing
|
Pendaratan dilakukan di luar Bandara
|
Holding Area
|
Tempat pesawat menunggu di udara, dengan cara
berputar-putar biasanya menunggu antrian untuk landing
|
Holding Bay
|
Tempat pesawat menunggu di darat biasanya menunggu
antrian untuk takeoff
|
Leaving for
|
Akan berangkat ke
|
Pax (Passenger)
|
Penumpang pesawat udara
|
RON (Remain Over Night)
|
Pesawat tinggal untuk bermalam
|
Runway
|
Tempat pesawat mengambil ancang-ancang dalam takeoff
atau juga sebagai tempat landing
|
Taxi (Taxiing)
|
Sedang jalan didarat, dari / ke runway
|
Taxi way
|
Jalan penghubung antara Apron dengan Runway
|
Taxi-holding position
|
Posisi yang ditentukan tempat pesawat udara yang
sedang taxi dan kendaraan dapat diminta berhenti agar berada pada jarak yang
cukup kepada suatu runway
|
Transit
|
Melewati bandara lain
sebelum bandara tujuan. Dalam transit tidak ganti pesawat atau bisa juga
ganti pesawat
|
ADC
|
Arodrome Controll –
Control yang berada di tower
|
APP
|
Approach Controll –
Control sesudah/sebelum ADC
|
Kespen
|
Keselamatan Penerbangan
|
KNKT
|
Komite Nasional Kecelakaan
Transportasi
|
RNAV
|
Area Navigation
|
TCA
|
Terminal Control Area
|
RVSM
|
Reduced Vertical Separate
Minima
|
Air Space
|
Ruang udara
|
Control Air Space
|
Ruang udara yang
dikendalikan
|
FIR
|
Flight Information Region
|
UIR
|
Upper Information Region
|
MATS
|
Makassar Advanced Air
Traffic System
|
Route
|
Jalur penerbangan di dalam
ruang udara (A576, W13, W53, dll.)
|
ILS
|
Instruments Landing
System, peralatan elektronik yang dipakai untuk membantu pesawat melakukan
pendaratan
|
Radar
|
Radio Detection and
Ranging, suatu alat pendeteksi pancaran radio yang memberikan informasi
tentang jarak, azimut dan/atau elevasi suatu objek.
|
SSR
|
Secondary Surveillance
Radar, sistem radar apabila sinyal radio yang dipancarkan dari stasiun radar
mengawali pancaran sinyal radio dari stasiun lain.
|
PSR
|
Primary Surveillance
Radar, sistem radar yang memakai sinyal radio yang direfleksikan.
|
Pelayanan Lalu Lintas Udara (LLU)
|
Suatu istilah umum yang
arlinya bervasiasi, pelayanan informasi penerbangan pelayanan kesiagaan pelayanan
petunjuk/saran bagi lalu lintas udara, pelayanan pemanduan LLU (pelayanan
pemanduan ruang udara jelajah, pelayanan pemanduan) ruang udara pendekatan
|
NOTAM
|
Notice to Airmen,
pemberitahuan yang dibagikan menggunakan telekomunikasi berisi informasi
berhubungan dengan pembuatan kondisi atau perubahan fasilitas, pelayanan,
prosedur atau hal berbahaya, pengetahuan secara tepat waktu diperlukan para
personil terkait dengan operasional
|
KELAS-KELAS HOTEL BERDASARKAN
FASILITASNYA
Hotel Kelas Melati
Ø Pondok Wisata penggolongannya
berdasarkan fasilitas yang tersedia, diklasifikasikan menjadi
a.Tanda Pengenal Pondok Wisata Biru : dengan fasilitas minimal tempat tidur, kamar mandi, teleon dan pelayanan makan.
b.Tanda Pengenal Pondok Wisata Kuning : dengan fasilitas minimal tempat tidur, kamar mandi dan telepon.
c.Tanda Pengenal Pondok Wisata Merah : fasilitas minimal tempat tidur dan kamar mandi
a.Tanda Pengenal Pondok Wisata Biru : dengan fasilitas minimal tempat tidur, kamar mandi, teleon dan pelayanan makan.
b.Tanda Pengenal Pondok Wisata Kuning : dengan fasilitas minimal tempat tidur, kamar mandi dan telepon.
c.Tanda Pengenal Pondok Wisata Merah : fasilitas minimal tempat tidur dan kamar mandi
Ø Sedangkan untuk penggolongan Hotel
Melati diatur juga dari jumlah kamar :
•Melati I : jumlah kamar minimal 5 buah
•Melati II : jumlah kamar minimal 10 buah
•Melati III: jumlah kamar minimal 15 buah
•Melati I : jumlah kamar minimal 5 buah
•Melati II : jumlah kamar minimal 10 buah
•Melati III: jumlah kamar minimal 15 buah
Ø .Untuk Hotel Berbintang, kriteria
penggolongannya didasarkan pada persyaratan dasar dan penilaian teknis
oprasional. Persyaratan Dasar : Perijinan (persetujuan Prinsip, Ijin Usaha).
Persyaratan Teknis : Unsur Fisik, Unsur Pengelolaan, Unsur Pelayanan. Penetapan
penilaian golongan kelas hotel bintang dilakukan dengan penggabungan dari nilai
persyaratan dasar dan persyaratan teknis. Penilaian penggolongan Hotel Bintang
dilaksanakan oleh PHRI.
KLASIFIKASI HOTEL
BERBINTANG
Terdapat klasifikasi hotel yang berlaku di Indonesia yang
didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu:
·
Jumlah
kamar
·
Fasilitas
dan peralatan yang disediakan
·
Model
sistem pengelolaan
·
Bermotto
pelayanan
Berdasarkan pertimbangan aspek-aspek di atas hotel dapat
diklasifikasi sebagai berikut :
ü Klasifikasi hotel bintang 2 mempunyai klasifikasi sebagai
berikut :
·
Lokasi mudah dicapai, dalam
arti akses ke lokasi tersebut mudah
·
Bebas polusi
·
Unsur dekorasi Indonesia
tercermin pada lobby
·
Bangunan terawat, rapi, dan
bersih
·
Sirkulasi di dalam bangunan
mudah
·
Bedroom
:
Ø Minimum mempunyai 20 kamar dengan luasan 22 m2/kamar
Ø Setidaknya terdapat satu kamar suite dengan luasan kamar 44 m2/kamar
Ø Tinggi minimum 2,6 m tiap lantai
Ø Tidak bising
Ø Pintu kamar dilengkapi pengaman
Ø Tata udara dengan pengatur udara
Ø Terdapat jendela dengan tirai tidak tembus sinar luar
Ø Dalam tiap kamar ada kamar mandi minimum terdapat satu stop
kontak
Ø Dinding kamar mandi kedap air
·
Dining
room :
Ø Standar luas 1,5 m2/tempat duduk
Ø Tinggi ruangan lebih dari 2,6 m
Ø Terdapat akses langsung dengan dapur
Ø Tata uadar dengan/tanpa pengatur udara
·
Bar :
Ø Standart luas 1,1 m2/tempat duduk
Ø Terdapat satu buah yang terpisah dengan restoran
Ø Dilengkapi perlengkapan mencuci dengan air panas/dingin
·
Lobby :
Ø Harus ada lobby
Ø Tata udara dengan AC/ventilasi
Ø Kapasitas penerangan minimum 150 lux
·
Sarana olah raga dan rekreasi :
Ø Minimum satu buah dengan alternatif pilihan: tenis, golf, fitnes,
blliard, jogging, taman bermain anak, olah raga air (misal kolam renang).
·
Utilitas penunjang :
Ø Terdapat transportasi vertikal yang bersifat mekanis
Ø Ketersediaan air minum 300 liter/orang/hari
Ø Tata udara dengan /tanpa pengatur udara
Ø Terdapat ruang mekanik
Ø Komunikasi dengan telepon saluran dalam (house phone),
telepon lokal, interlokal
Ø Terdapat fasilitas sentral radio, carcall
Ø Terdapat alat deteksi kebakaran awal pada tiap ruang, fire
extinguisher, fire hydrant, pintu kamar tahan api
Ø Minimum terdapat satu ruang jaga
Ø Terdaapt tempat penampungan sampah tertutup
Ø Terdapat tsaluran pembangn air kotor
ü Klasifikasi hotel bintang 3 mempunyai klasifikasi sebagai
berikut:
·
Unsur dekorasi Indonesia
tercermin di dalam lobby, restoran, kamar tidur, dan function room
·
Bedroom :
Ø Minimum mempunyai 20 kamar standar dengan luasan 22 m2/kamar
Ø Terdapat minimum dua kamar suite dengan luasan kamar 44
m2/kamar
Ø Tinggi minimum 2,6 m tiap lantai
·
Dining room :
Ø Bila tidak berdampingan dengan lobby maka harus dilengkapi
dengan kamar mandi/WC sendiri
·
Bar :
Ø Apabila berupa ruang tertutup maka harus dilengkapi dengan
pengatur udara mekanik (AC) dengan suhu 240C
Ø Lebar ruang kerja bartender setidaknya 1 meter
·
Ruang fungsional :
Ø Minimum terdapat satu buah pintu masuk yang terpisah dari
lobby dengan kapasitas minimum 2,5 kali jumlah kamar
Ø Dilengkapi dengan toilet apabila tidak ada satu lantai
dengan lobby
Ø Terdapat pre function room
·
Lobby :
Ø Mempunyai luasan minimum 30 m2
Ø Dilengkapi dengan lounge
Ø Toilet umum minimum satu buah dengan perlengkapan
Ø Lebar koridor minimum 1,6 m
·
Drug store :
Ø Minimum terdapat drug store, bank, money changer, biro
perjalanan, air line agent, souvenir shop, perkantoran, butik, salon
Ø Tersedia poliklinik
Ø Tersedia paramedis
·
Sarana rekereasi dan olah raga :
Ø Minimum satu buah dengan pilihan: tenis, bowling, golf,
fitnes, sauna, billiard, jogging, diskotik, taman bermain anak
Ø Terdapat kolam renang dewasa yang terpisah dengan kolam
renang anak
Ø Sarana rekreasi untuk hotel di pantai dapat dipilih dari
alternatif berperahu, menyelam, selancar, atau ski air
Ø Sarana rekreasi untuk hotel di gunung dapat dipilih dari
alternatif hiking, berkuda, atau berburu
·
Utilitas penunjang :
Ø Terdapat transportasi vertikal yang bersifat mekanis
Ø Ketersediaan air
minum 500 liter/orang/hari
Ø Dilengkapi dengan
instalasi air panas/dingin
Ø Dilengkapi dengan
telepon lokal dan interlokal
Ø Tersedia PABX
Ø Dilengkapi dengan
sentra video/TV, radio, paging, carcall
ü Klasifikasi hotel bintang 4 mempunyai klasifikasi sebagai
berikut:
·
Minimum seperti hotel
bintang 3
·
Bedroom :
Ø Minimum mempunyai 50 kamar standar dengan luasan 24 m2/kamar
Ø Terdapat minimum tiga kamar suite dengan luasan kamar 48 m2/kamar
Ø Tinggi minimum 2,6 m tiap lantai
Ø Dilengkapi dengan pengatur suhu kamar di dalam bedroom
·
Dining room :
Ø Mempunyai minimum 2 buah dinning room, salah satunya berupa
coffee shop
·
Bar :
Ø Mempunyai ketentuan minimum seperti hotel bintang 3
Ø Ruang fungsional
Ø Mempunyai ketentuan minimum seperti hotel bintang 3
·
Lobby :
Ø Mempunyai luasan minimum 100 m2
Ø Terdapat dua toilet umum untuk pria dan tiga toilet umum
untuk wanita dengan perlengkapannya
·
Drug store :
Ø Mempunyai ketentuan minimum seperti hotel bintang 3
Ø Sarana rekereasi dan olah raga
Ø Sama pada hotel bintang 3 ditambah dengan diskotik/night
club kedap suara denagn AC dan toilet
·
Utilitas penunjang :
Ø Terdapat transportasi vertikal yang bersifat mekanis
Ø Ketersediaan air minum 700 liter/orang/hari
Ø Dilengkapi dengan instalasi air panas/dingin
ü Klasifikasi hotel bintang 5 mempunyai klasifikasi sebagai berikut:
·
Minimum seperti hotel
bintang 4
·
Bedroom :
Ø Minimum mempunyai 100 kamar standar dengan luasan 26 m2/kamar
Ø Terdapat minimum empat kamar suite dengan luasan kamar 52 m2/kamar
Ø Tinggi minimum 2,6 m tiap lantai
Ø Dilengkapi dengan pengatur suhu kamar di dalam bedroom
·
Dining room :
Ø Mempunyai minimum
3 buah dinning room, salah satunya dengan spsialisasi makanan
(Japanese/Chinese/European food)
·
Bar :
Ø Mempunyai ketentuan minimum seperti hotel bintang 4
·
Ruang fungsional :
Ø Mempunyai ketentuan minimum seperti hotel bintang 4
·
Lobby :
Ø Mempunyai ketentuan minimum seperti hotel bintang 4
·
Drug store :
Ø Mempunyai ketentuan minimum seperti hotel bintang 4
·
Sarana rekereasi dan olah raga :
Ø Sama pada hotel bintang 4 ditambah dengan area bermain anak
minimum ayunan atau ungkit (children playground)
·
Utilitas penunjang :
Ø Terdapat transportasi vertikal yang bersifat mekanis
Ø Ketersediaan air minum 700 liter/orang/hari
Ø Dilengkapi dengan instalasi air panas/dingin
Ø Dilengkapi dengan sentra video, musik, teleks, radio,
carcall
·
Business center
Di business center ini tersedia beberapa staff yang dapat membantu dengan bertindak sebagai co-secretary para tamu yang ingin berkomunikasi dengan kantor pusatnya maupun relasi bisnisnya. Selain itu, ada pula fasilitas lain seperti faksimile, teleks, mecanograf. Para tamu dapat memanfaatkan pelayanan dengan akses internet melalui kamarnya untuk reservasi dan promosi usahanya, di samping juga dapat melakukan telekonferensi.
Di business center ini tersedia beberapa staff yang dapat membantu dengan bertindak sebagai co-secretary para tamu yang ingin berkomunikasi dengan kantor pusatnya maupun relasi bisnisnya. Selain itu, ada pula fasilitas lain seperti faksimile, teleks, mecanograf. Para tamu dapat memanfaatkan pelayanan dengan akses internet melalui kamarnya untuk reservasi dan promosi usahanya, di samping juga dapat melakukan telekonferensi.
·
Restoran
·
Sub bagian restoran di
hotel yang besar dapat dibagi menjadi:
Main dinning room / ruang makan utama yang menydiakan makanan Perancis/internasional Coffee shop, restoran yang menyediakan dan menyajikan makan pagi dengan menu dan jenis pelayanannya lebih sederhana atau biasa disebut ready on plate
Restorant yang spesifik seperti drill-room, pizzarea, japanesse, oriental.
Room Service: restorant yang melayani dan menyediakan hidangan makanan dan minuman kepada tamu hotel yang enggan keluar kamar. Atas dasar pesanan tamu, makanan dan minuman diantar langsung ke kamar tamu. Take out service dan out side catering: untuk lebih meningkatkan pendapatan penjualan produk yang dihasilkan oleh dapur hotel, ada beberapa hotel yang melayani pesanan makanan dan minuman dan penyelenggaraan perjamuan diluar hotel seperti misalnya untuk perjamuan instansi-instansi swasta.
Main dinning room / ruang makan utama yang menydiakan makanan Perancis/internasional Coffee shop, restoran yang menyediakan dan menyajikan makan pagi dengan menu dan jenis pelayanannya lebih sederhana atau biasa disebut ready on plate
Restorant yang spesifik seperti drill-room, pizzarea, japanesse, oriental.
Room Service: restorant yang melayani dan menyediakan hidangan makanan dan minuman kepada tamu hotel yang enggan keluar kamar. Atas dasar pesanan tamu, makanan dan minuman diantar langsung ke kamar tamu. Take out service dan out side catering: untuk lebih meningkatkan pendapatan penjualan produk yang dihasilkan oleh dapur hotel, ada beberapa hotel yang melayani pesanan makanan dan minuman dan penyelenggaraan perjamuan diluar hotel seperti misalnya untuk perjamuan instansi-instansi swasta.
JENIS-JENIS AKOMODASI
2.1. AKOMODASI KOMERSIL
Akomodasi
komersil adalah akomodasi yang dibangun dan dioperasikan semata-mata untuk
mencari keuntungan (profit) yang sebesar-besarnya, jenisnya antara lain :
1. Hotel, suatu bentuk akomodasi yang
dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh
pelayanan dan penginapan berikut makan dan minum (SK. Menteri perhubungan No.
PM.10/ Pw. 301/ Phb.77). Klasifikasi hotel menurut phisik (banyak atau
sedikitnya jumlah kamar) antara lain :
a) Hotel Kecil,
hotel dengan 25 kamar atau kurang.
b) Hotel Sedang,
hotel yang memiliki lebih dari 25 dan kurang dari 100 kamar.
c) Hotel
menengah, hotel dengan jumlah kamar lebih dari 100 dan kurang dari 300 kamar.
d)Hotel besar,
adalah hotel yang memiliki lebih dari 300 kamar.
2. Motel, dalam bahasa inggris, motel, motor hotel, and motor court are
designed to serve the needs of motorists and, as a necessity, must provide
facilities for car parking (private garage), car services, and easy access from
the higway.
Motel pertama
kali timbul di Amerika Serikat atas dasar permintaan pasar yaitu kenyataan
adanya kebutuhan akan penginapan sementara bagi orang-orang yang bepergian
dengan kendaraan sendiri sebelum mereka melanjutkan perjalanannya kembali.
3. Hostel (Youth Hostel), adalah bentuk
hotel yang disediakan bagi remaja atau pelajar dengan tarif relatif lebih murah
(youth hostel di Indonesia dikenal dengan istilah pondok wisata remaja).
4. Cotagge, sejenis akomodasi yang
berlokasi disekitar pantai atau danau dengan bentuk bangunannya terpisah-pisah
atau berpondok-pondok, serta dilengkapi dengan fasilitas rekreasi pantai atau
laut.
5. Bungalow, sejenis akomodasi yang
berbentuk rumah-rumah berlokasi di daerah pegunungan, yang disewakan untuk
keluarga/rombongan karyawan untuk seminar /lokakarya, dan sebagai tempat
peristirahatan padawaktu liburan.
6. Inn, sejenis akomodasi yang berlokasi di
daerah peristirahatan menghubungkan dua buah kota, menyediakan penginapan,
makan dan minum, serta pelayanan umum lainnya, serta disewakan untuk umum bagi
orang-orang yang mengadakan perjalanan dan singgah (beristirahat) untuk
sementara waktu (kurang dari 24 jam dan jarang sampai 2 / 3 hari).
7. Guest House, sejenis akomodasi yang
dimiliki oleh perusahaan, instansi pemerintah / swasta yang diperuntukan bagi
para tamu-tamunya yang menginap dan mendapatkan fasilitas makan, minum serta
pelayanan lainnya yang disediakan secara sederhana dan gratis atau ditanggung
perusahaan / instansi yang mengundangnya, tetapi bila guest house ini dimilki oleh perusahaan swasta yang dibuka untuk
umum maka sifatnya sama dengan hotel yaitu bertujuan untuk mencari keuntungan
hanya pelayanannya yang secara sederhana.
8. Apartment House, sejenis akomodasi yang
disewakan untuk ditempati sebagai rumah tinggal ( dalam jangka waktu lama )
untuk 2, 3 atau 4 keluarga secara terpisah.
9. Logement (Losmen), sejenis akomodasi yang
menggunakan sebagian atau keseluruhan bangunan rumah untuk penginapan dengan
atau tanpa makan dan minum bagi setiap orang yang datang untuk beristirahat
sementara waktu. ( saat ini kebanyakan losmen menjadi hotel melati ), dengan
fasilitas dan tarif yang lebih rendah dari hotel berbintang.
10. Floating Hotel, sejenis akomodasi yang
berada di atas kapal-kapal pesiar yang menyediakan fasilitas kamar, makan dan
minum serta fasilitas pelayanan dan hiburan seperti hotel, namun berfungsi pula
sebagai alat transportasi laut.
11. Pension, sejenis akomodasi berupa hotel
kecil yang menyediakan pelayanan penginapan, makan dan minum tamu-tamunya
dengan tarif relatif rendah.
12. Mansion House, sejenis akomodasi
berbentuk rumah-rumah besar yang ditempati/disewakan kepada beberapa keluarga
atau satu keluarga besar, ataupun kelompok karyawan yang ditanggung oleh suatu
perusahaan.
13. Ryokan, akomodasi khas Jepang,
yang memiliki sarana dan fasilitas serta pelayanan khas sesuai dengan kebiasaan
orang-orang Jepang.
14. Marina Boatel, Nautel, sejenis akomodasi
yang dibangun/berada di atas sungai, danau atau laut yang dapat berfungsi juga
sebagai penambatan/bersandarnya kapal-kapal pribadi dan kapal-kapal kecil yang
melayani wisata bahari.
15. Holiday Flatlets, sejenis akomodasi yang dilengkapi
dengan peralatan rumah tangga, peralatan rekreasi, dan peralatan olahraga yang
disewakan secara mingguan / pada hari-hari libur dengan pelayanan /
pemeliharaan dan pembersihan ruangan secara minimal.
16. Lodging House, sejenis rumah yang menyediakan
tempat menginap untuk satu malam saja atau untuk waktu kurang dari 1 minggu
sekali datang menginap.
17. Boarding House, yaitu suatu bangunan
atau bagian dari bangunan yang menyediakan tempat menginap untuk waktu singkat
seperti lodging house, hanya ditambah
dengan makan dan minum.
18. Condominium
Hotel, suatu kompleks bangunan yang dimiliki oleh bebrapa orang pengusaha, atau
bangunan tersebut dapat dijual untuk beberapa pengusaha dengan perusahaan yang
berbeda jenis usahanya.
2.2. AKOMODASI SEMI KOMERSIL
Akomodasi semi komersial adalah akomodasi yang
dibangun dan dioperasikan bukan semata-mata untuk tujuan komersil, tetapi juga
untuk tujuan sosial (masyarakat yang kurang mampu), jenisnya antara lain :
1. Graha Wisata
Remaja
2. Asrama
Mahasiswa/Pelajar
3. Pondok
Pesantren
4. Rumah Sakit
5. Home-Stay
6. Rooming House
7. Holiday Camp
8. Camping
Ground/Camping Site
9. Wisma
10. Penginapan
2.3. AKOMODASI NON KOMERSIL
Akomodasi Non Komersil, yaitu akomodasi yang
dibangun dan diopersikan semata-mata untuk tujuan non komersil, yaitu tidak
mencari keuntungan atau semata-mata untuk tujuan sosial atau bantuan secara
cuma-cuma, namun khusus untuk golongan/kalangan tertentu dan juga untuk tujuan
tertentu, jenisnya antara lain :
1. Mess (yang
dimiliki instansi pemerintah/departemen)
2. Guest House
(dilingkungan Istana,khusus bagi tamu negar)
3. Rumah Panti
Asuhan
4. Pemondokan
5. Villa (yang
dimiliki secara pribadi)
0 Response to "Materi Perjalanan Bisnis"